ASPEK HUKUM DAN KASUS HUKUM PROYEK KONSTRUKSI
ASPEK HUKUM DAN KASUS HUKUM DALAM PROYEK KONSTRUKSI
Hotel Ibis Kuta, Bali | 1 s.d 3 Oktober 2013 | Rp. 13.000.000
Hotel Ibis Kuta, Bali | 8 s.d 10 Oktober 2013 | Rp. 13.000.000
Hotel Ibis Kuta, Bali | 12 s.d 14 November 2013 | Rp. 13.000.000
Hotel Ibis Kuta, Bali | 26 s.d 28 November 2013 | Rp. 13.000.000
Hotel Ibis Kuta, Bali | 3 s.d 5 Desember 2013 | Rp. 13.000.000
Hotel Ibis Kuta, Bali | 10 s.d 12 Desember 2013 | Rp. 13.000.000
Hotel Ibis Kuta, Bali | 17 s.d 19 Desember 2013 | Rp. 13.000.000
DESKRIPSI
Suatu proyek konstruksi yang besar maka akan besar dan tinggi juga tingkat resiko yang dihadapi, sehingga banyak hal yang perlu diperhatikan agar proyek tersebut dapat berjalan lancar khususnya masalah hukum yang berkaitan dengan konstruksi. Munculnya kasus hukum pada proyek konstruksi terjadi karena adanya penyimpangan terhadap kontrak baik penyimpangan terhadap volume, kualitas maupun waktu proyek. Kasus hukum ini dapat memberikan dampak berupa sanksi hukum baik perdata maupun pidana. Agar semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek konstruksi terhindar dari hal tersebut maka perlu untuk mengetahui aspek hukum dan kasus serta pelanggaran yang sering terjadi dalam proyek konstruksi. Hal ini juga didukung oleh UU No.18/99 tentang Jasa Konstruksi yang menyatakan bahwa apabila terjadi ‘kegagalan bangunan/konstruksi” maka semua pihak yang terlibat dapat diinvestigasi dan dimintai pertanggungjawaban baik dari pihak owner, perencanan, pelaksana maupun konsultan. Training ini akan mempelajari tentang aspek hukum dan kasus kasus yang terjadi dalam pengelolaan proyek konstruksi. Berbagai contoh kasus akan dibahas untuk mendapatkan ‘Lesson learn’ agar semua pihak yang terlibat dalam pengelola proyek lebih berhati hati.
TUJUAN
Peserta memahami tentang aspek hukum dalam pengelolaan proyek konstruksi dan dapat merencanakan tindakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dan penyimpangan dalam pengelolaan proyek konstruksi.
MATERI
- Ruang lingkup dan aspek hukum proyek konstruksi (UU No.18 Tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi)
- Apa yang menjadi problema hukum proyek konstruksi
- Kontrak kerjasama penyelenggaraan proyek konstrusksi
- Investigasi dan pengkajian dokumen kontrak
- Investigasi mutu hasil pekerjaan berdasarkan pengetesan mutu lapangan dan laboratorium
- Investigasi proses manajemen dan administrasi
- Proses Investigasi kegagalan proyek bangunan/konstruksi
- Pembuatan laporan hasil investigasi
- Analisis permasalahan/sengketa perdata dan administrasi (solusi serta tindak lanjutnya)
- Masalah tanah, status kepemilikan dan perizinan dalam proyek konstruksi
WHO SHOULD ATTEND
- Pemimpin proyek, anggota dan tim proyek, calon-calon pemimpin/anggota tim proyek
- Pengawas proyek
- Departemen Teknik
- Individu/staff yang terlibat dalam pengelolaan proyek (Konstruksi maupun non-konstruksi)
METODE
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
PEMATERI
Leli Joko Suryono, SH., M.Hum
Merupakan pakar bidang hukum bisnis dan perniagaan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang aktif sebagai narasumber serta instruktur pada berbagai kegiatan pelatihan dan seminar di berbagai perusahaan yang berkaitan dengan aspek legal pada dunia perbankan dan industry pada umumnya.
Waktu dan Tempat
- Hotel Ibis Styles, Dagen Malioboro Yogyakarta
- 1 s.d 3 Oktober 2013
- 8 s.d 10 Oktober 2013
- 12 s.d 14 November 2013
- 26 s.d 28 November 2013
- 3 s.d 5 Desember 2013
- 10 s.d 12 Desember 2013
- 17 s.d 19 Desember 2013
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Yogyakarta, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Bali, Lombok and Batam
Investasi
Rp. 13.000.000,-/participant (non residential) Min. 2 Peserta
Fasilitas
- Training Module
- Free High Quality Electronic Books
- Certificate
- Jacket or Batik
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor
- Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue